Sabtu, 17 Juni 2017

Pengertian Waran Dalam Pasar Modal

Pengertian Waran menurut wikipedia adalah hak untuk membeli saham atau obligasi dari satu perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya oleh penerbit waran/perusahaan emiten. Harga pasar saham dapat berubah-ubah setelah penawaran umum perdana.



Waran biasanya dikeluarkan ketika IPO dan right issue. Tujuannya adalah sebagai insentif bagi investor yang ingin menanamkan modal di saham suatu perusahaan. Waran diterbitkan oleh perusahaan yang telah tercatat di bursa efek. Investor yang mendapatkan hak menebus waran tidak wajib menebusnya, jika tidak bersedia tidak ada sanksinya karena menembusnya hak hak semata.
Harga wajar waran= harga induk - harga eksekusi
Misalnya :
* Harga saham induk : 300
* tanggal penebusan : 250
* waktu penebusan : 2 tahun lagi
Maka harga wajar saham adalah
300 - 250 = 50 perlembar
Jadi waran anda dihargai 50 saat ini yang dapat diperjualbelikan. Jika ditebus 2 tahun lagi maka harganya 250.


Sekarang tergantung cara berpikir kita. Jika trader saya rasa akan dijual tetapi jika investor tentu akan ditahan sampai penebusan.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Copyright © . Bisnis dan Saham - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger