Minggu, 03 Juli 2016

Pengertian Right Issues

Right issue merupakan hak pembeli saham tambahan yang dilakukan oleh perusahaan dengan cara memesan terlebih dahulu dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya untuk tanggal tertentu . Di negeri ini right Issue disebut juga HMETD atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.


Right Issue sebenarnya aksi emiten menambah saham yang beredar di pasar.
Dalam Right Issue biasanya pemegang saham saat ini ditawarkan untuk membeli saham yang akan dikeluarkan. Makanya karena merupakan hak emiten saat ini boleh menolak membelinya. Right Issue dapat mempengaruhi susunan pemegang saham, harga saham dan kinerja perusahaan. 


Bagi investor, right issue berdampak positif kalau tidak berpengaruh terhadap harga saham. Sebaliknya, berdampak negatif kalau menyebabkan menurunnya harga. Secara umum, dampak right issuebisa dirasakan oleh semua pemodal. Right issue merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat harus membelinya. Investor boleh mengabaikan haknya dengan konsekuensi berkurangnya kepemilikan saham atas emiten tersebut. Hal ini, karena pada dasarnya perusahaan menawarkan rightsama dengan mengeluarkan saham baru. Akibatnya akan mempengaruhi presentase kepemilikan bila tidak membeli secara proporsional.


Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam suatu penerbitan right, antara lain : waktu, harga, dan rasio. Bagi investor informasi waktu penerbitan sangat penting untuk mengambil keputusan. Apakah dia akan melaksanakan haknya membeli right atautidak, sebab right  mempunyai masa berlaku yang sangat singkat.


Beberapa istilah yang terkait dengan right issue :


1. Cum Date, yaitu tanggal terakhir / batas akhir seorang investor mendapatkan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu.


2. Ex Date, yaitu batas dimana investor sudah tidak mempunyai hak lagi akan suatu penawaran / corporate action(right issue).


3. Daftar Pemegang Saham (DPS), adalah daftar nama orang atau investor yang berhak atas suatucorporate action, biasanya diumumkan dalam tanggal yang dikenal dengan nama DPS Date.


4. Trading Period of Right Certificate, adalah periode pelaksanaan righttersebut dicatatkan di bursa dan kapan berakhirnya.


5. Exercise Date, adalah tanggal jatuh tempo atas pelaksanaan right issue.


6. Allotment Date, adalah tanggal penentuan jatuh investor yang mendapatkan right dan berapa besar tambahan saham baru akibat right issue.


7. Listing Date, adalah tanggal right itu pertama kalinya diperdagangkan di bursa atau tanggal
dimana penambahan saham akibat righttersebut diperdagangkan di Bursa Efek.


Harga pelaksanaan right issuemerupakan harga pelaksanaan yang harus dibayar investor untuk mengkonversikan haknya tersebut ke dalam saham. Umumnya harga pelaksanaan right issue di bawah harga saham yang berlaku. Hal ini, dimungkinkan sebagai tarikan agar investor mau membelinya. Right itu sendiri mempunyai harga di pasar, harga terbentuk dari penawaran yang terjadi.


Informasi penting lainnya adalah rasio dari pelaksanaan right issue, penentuan rasio ini sangat ditentukan dari berapa besar dana yang dibutuhkan dan kemampuan investor lama memenuhinya. Jadi, rasio ini merupakan komposisi berapa besar hak pemegang saham lama mendapatkan kesempatan memesan efek terlebih dahulu. Right ratio yang biasanya digunakan di Indonesia adalah 2 : 1 yang berarti bahwa dua saham lama mendapatkan hak memesan satu saham baru.


Konsekuensi penambahan saham akibat kebijakan penerbitan right ini mempengaruhi kepemilikan pemegang saham lama yang tidak melakukan konversi rightnya. Penurunan nilai ini terjadi karena harga pasar biasanya terkoreksi dengan adanya kebijakan ini. Untuk mengukur berapa besar koreksi yang timbul kita harus memperhatikan informasi waktu, harga, dan rasio penerbitan right tersebut.

2 komentar :

 
Copyright © . Bisnis dan Saham - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger