Minggu, 19 November 2017

Pengertian Tender Offer

Penawaran Tender Sukarela adalah penawaran yang dilakukan secara sukarela oleh Pihak untuk memperoleh Efek Bersifat Ekuitas yang diterbitkan oleh Perusahaan Sasaran dengan cara pembelian atau pertukaran dengan Efek lainnya melalui Media Massa.(POJK-Nomor-54.POJK.04.2015).



Tender offer adalah penawaran untuk membeli saham suatu perseroan, biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya. Hal ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai perusahaan sasaran.


Misalnya ada perusahaan asing atau konglomerat ingin merambah pasar lain dengan cara menguasai perusahaan dari bidang tersebut dengan cara membeli saham mayoritas perusahaan tersebut. Contohnya emiten META yang bergerak di bidang konstruksi dan jalan tol saham nya dibeli oleh grup LIPPO yang ingin merambah jasa konstruksi dan jalan tol. Sehingga sekarang grup LIPPO menjadi pengendali META. Otomatis komposisi pemegang saham pengendali di emiten META berubah.


Jika saham yang awalnya harganya murah kemudian naik harganya naik maka akan menguntungkan investor retail tetapi jika harga saham turun maka akan merugikan investor retail. Kadang kalau aksi tender offer ini merupakan aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Bisa jadi aksi ini dilakukan karena ada investor yang ingin investasi dalam jumlah besar. Atau kemungkinan perusahaan akan dijual pada pihak lain yang sangat berminat terhadap perusahaan tersebut.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Copyright © . Bisnis dan Saham - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger